scroll untuk membaca
Nasional

Negara ini Larang Warganya untuk Rayakan Natal

Nurjannah
×

Negara ini Larang Warganya untuk Rayakan Natal

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi perayaan natal. (ist)

SANDITIMES.COM – Hari Natal yang diperingati setiap 25 Desember oleh umat Kristiani di seluruh dunia, selalu menjadi simbol harapan dan kasih sayang.

Namun, meski dirayakan secara serempak di banyak negara, terdapat beberapa negara yang melarang rakyatnya merayakan hari kelahiran Yesus Kristus, salah satunya adalah Korea Utara (Korut).

Kebijakan Larangan Natal di Korea Utara

Sejak 1948, negara komunis Korea Utara di bawah Dinasti Kim telah memberlakukan larangan tegas terhadap kebebasan beragama, termasuk perayaan Natal.

Kim Jong Un, pemimpin Korut saat ini, bahkan secara terbuka menentang perayaan Natal pada 2016.

Kebijakan ini menyebabkan banyak warga Korea Utara tidak mengenal dan tidak tahu apa itu Natal.

Kang Jimin, seorang pembelot Korea Utara, mengungkapkan pengalaman pribadinya.

Ia mengaku tidak tahu apa itu Natal.

Baca Juga:  Link Download Kalender 2025, Lengkap dengan Tanggal Merah alias Hari Liburnya

“Tidak ada Natal di Korea Utara. Saya tidak tahu apa itu,” ungkap Jimin seperti dilansir The Independent.

“Korea Utara jelas merupakan negara komunis, jadi orang-orang tidak tahu siapa Yesus Kristus. Mereka tidak tahu siapa Tuhan. Keluarga Kim adalah Tuhan mereka,” tambah Jimin.

Anehnya, Pohon Natal Ada di Pyongyang

Meskipun perayaan Natal dilarang, ada keanehan yang mencolok di Pyongyang, ibu kota Korea Utara.

Pohon Natal lengkap dengan dekorasi dan lampu bisa ditemukan di sana dan dibiarkan sepanjang tahun sebagai pajangan.

Namun, warga Korut tampaknya tidak tahu apa makna Natal yang sebenarnya, atau hubungan pohon Natal dengan hari raya umat Kristiani.

Risiko Merayakan Natal di Korea Utara

Meskipun ada beberapa individu yang mungkin merayakan Natal secara diam-diam di Korea Utara, hal ini dilakukan dengan risiko besar.

Baca Juga:  Ini Jadwal Pendaftaran Pendamping Desa dan Waspadai Hoax Lowongan dengan Gaji Fantastis

Timothy Cho, seorang pembelot lainnya, menjelaskan bahwa jika ketahuan merayakan Natal, hukuman yang diterima bisa sangat berat.

“Biaya yang harus mereka bayar seandainya mereka ketahuan sangat mahal. Hukuman minimalnya adalah dikirim ke kamp penjara dan dipaksa bekerja keras, atau bahkan dieksekusi di tempat,” ujar Cho, mengutip The Sun.

Pengganti Perayaan Natal: Ulang Tahun Kim Jong Suk

Di Korea Utara, alih-alih merayakan Natal, warga negara tersebut justru memperingati kelahiran Kim Jong Suk, nenek Kim Jong Un, pada malam Natal, 24 Desember.

Warga Korut diwajibkan untuk berziarah ke Hoeryong, kota tempat kelahiran Kim Jong Suk, untuk membawa bunga dan bernyanyi sebagai bentuk penghormatan kepada istri Kim Il Sung, pemimpin pertama Korea Utara.

Baca Juga:  Kerajaan Lembang Kajang Ikut Serta dalam Festival Seni dan Budaya Kerajaan Nusantara di Solo

Keberadaan Gereja Kristen di Korea Utara

Meskipun Natal dilarang, sejumlah gereja Kristen tetap ada di Korea Utara.

Namun, gereja-gereja ini tidak berfungsi seperti gereja pada umumnya.

Menurut Pusat Basis Data Hak Asasi Manusia Korea Utara (NKDB), terdapat sekitar 121 fasilitas keagamaan yang dikendalikan oleh pemerintah, termasuk 64 kuil Buddha, 52 kuil Cheondoism, dan 5 gereja Kristen.

Namun, gereja-gereja ini lebih bertindak sebagai alat kontrol sosial ketimbang tempat ibadah yang bebas.

Larangan Natal di Negara Lain

Korea Utara bukan satu-satunya negara yang melarang perayaan Natal. Beberapa negara lain seperti Somalia, Tajikistan, dan Brunei juga telah melarang perayaan Natal dalam beberapa tahun terakhir.

Di negara-negara tersebut, jika ada yang merayakan Natal, mereka bisa dikenakan hukuman penjara hingga lima tahun.***